Cari Blog Ini

Jelang PPG 31 Maret 2023 KEMENDIKBUD Segera Unggah Berkas


sahabar guru PPG 2023 telah dibuka dan kini telah melangkah ke fase berikutnya. Untuk guru peserta PPG, lihat informasi di bawah ini.

PPG 2023 adalah program yang diselenggarakan pemerintah yang melatih guru atau pendidik untuk pekerjaan profesional dan keterampilan khusus.

portal kemendikbud

 

PPG 2023 sendiri terbagi menjadi dua kategori yaitu PPG in-service dan PPG pre-maintenance. Kedua kelas ini bisa untuk guru bersertifikat dan guru tidak bersertifikat.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 sebentar lagi hadir. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meminta beberapa guru nonsertifikasi untuk menyerahkan berkas sebelum pembukaan pemilihan PPG In Jabatan 2023.  

Kemendikbud kembali mengundang guru non-sertifikasi kategori tertentu untuk mengumpulkan berkas persiapan PPG Jabatan 2023.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran No. 0414/B2/GT.00.05/2023 tanggal 6 Maret 2023 di portal resmi ppg.kemdikbud.go.id bagi guru tanpa kualifikasi.

Guru tidak bersertifikat yang dimaksud dalam surat edaran ini adalah guru yang tidak lulus ujian tulis nasional atau ujian profisiensi pada akhir PLPG untuk verifikasi dan validasi (verval). 

Kemudian Kemendikbud memeriksa dan memvalidasi berkas yang dikirim oleh guru yang tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Guru dari kelas ini selanjutnya akan disebut sebagai peserta kerja PPG tahun 2023 

Lampiran Informasi Perpanjangan Validasi PPG 2023

 

Persyaratan rujukan meliputi pendaftaran Dapodik, NUPTK, aktif mengajar, batas usia 58 tahun pada 31 Desember 2023 dan berkelakuan baik jasmani dan rohani.

Guru non-sertifikasi yang memenuhi persyaratan ini diminta untuk mendaftar ke vervala dan mengirimkan berkas antara 13 Maret 2023-19. Maret 2023. Proses ini dilakukan melalui rekening SIMPKB masing-masing. 

  Cek hasil ijazah S1 atau D4

- Scan hasil SK pertama yang menjadi guru

Periksa hasil pengangkatan kepala sekolah terakhir (peraturan ini disahkan oleh otoritas sekolah     setempat atau BKD dan direktur yayasan dewan kepala sekolah swasta)

  Periksa hasil perjanjian integritas yang ditandatangani dan dicap dengan 10.000 stempel.

Untuk guru reguler:

Cek hasil ijazah S1 atau D4

- Scan hasil SK pertama yang menjadi guru 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel