Cari Blog Ini

MENARIK ! BERAPA GAJI GURU SETELAH PPG 2023 ?

  MENARIK ! APA ITU PPG ?

PPG

 

PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) adalah program pendidikan yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia untuk calon guru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan meningkatkan kualitas pendidikan. PPG dirancang untuk mempersiapkan guru masa depan dalam hal kompetensi profesional dan keterampilan mengajar yang efektif. Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang PPG.

PPG terdiri dari beberapa jenis antara lain PPG Prajabatan, PPG Gelar, PPG PLB, dan PPG Profesional. PPG Prajabatan ditujukan bagi calon guru yang belum tersertifikasi dan belum pernah mengikuti pendidikan profesi guru. Gelar PPG diperuntukkan bagi calon guru yang telah memiliki gelar sarjana dan ingin menjadi guru, namun belum memiliki sertifikat. PPG PLB diperuntukkan bagi calon guru yang ingin mengajar anak berkebutuhan khusus. PPG profesional ditujukan bagi guru yang sudah tersertifikasi dan ingin meningkatkan keterampilannya.

PPG merupakan program penting bagi calon guru karena membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang berkualitas.  

PPG menawarkan pelatihan dalam pembelajaran, manajemen kelas, penilaian pembelajaran, dll. Para calon guru juga mendapatkan pengalaman mengajar tatap muka.

PPG juga menawarkan keuntungan bagi guru yang sudah tersertifikasi. Dengan bantuan program PPG Profesi, guru dapat meningkatkan keterampilan mengajarnya sehingga dapat memberikan pembelajaran yang lebih baik dan efektif bagi siswanya. PPG profesional juga menawarkan kesempatan kepada guru untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang materi kelas dan strategi pengajaran yang lebih efektif.  

Namun, terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan program PPG. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya dana untuk program ini. Selain itu, ada masalah kualitas guru dalam program PPG. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas pelatihan guru di masa depan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah harus meningkatkan alokasi anggaran untuk program PPG. Dewan juga harus memastikan bahwa guru peserta program PPG adalah guru yang berkualitas dan berpengalaman. 

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, program PPG harus lebih ditingkatkan kualitasnya dan kebutuhan tenaga kerjanya. Selain itu, calon guru harus terus mempromosikan dan mengikuti program PPG untuk mendapatkan manfaat dari program ini.
 

Terakhir, PPG merupakan program pelatihan penting bagi calon guru di Indonesia. Program ini memberikan pelatihan dalam pembelajaran, manajemen kelas, penilaian pembelajaran, dll.

 BERAPA GAJI GURU SETELAH PPG ?

GAJI GURU PPG

 

Setelah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG), calon guru akan memiliki keterampilan profesional dan keterampilan mengajar yang lebih efektif, serta memenuhi persyaratan sertifikasi guru. Dengan sertifikat ini, mereka bisa menaikkan gaji dan menerima tunjangan pemerintah lainnya.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/PMK.05/2021 tentang Gaji Pokok Kelompok Pejabat (PNS) Golongan I, II dan III, gaji guru PNS ditetapkan berdasarkan jabatan. dan kelas. Golongan ini ditentukan oleh tingkat pendidikan, jabatan dan masa kerja. Peringkat dan nilai ini berlaku untuk semua petugas, termasuk instruktur, yang telah lulus PPG. 

Guru yang bersertifikat dan lulus PPG dapat ditempatkan pada kategori yang lebih tinggi dibandingkan guru yang tidak bersertifikat. Namun, kelompok ini tetap bergantung pada tingkat pendidikan, jabatan, dan masa kerja. Misalnya, seorang guru lulusan yang menyelesaikan PPG dapat diklasifikasikan dalam Kategori III/a jika mereka bekerja kurang dari 4 tahun. Namun jika masa kerjanya lebih dari 4 tahun, maka dapat digolongkan dalam kategori III/b.  


Berikut adalah contoh perhitungan gaji guru PNS di golongan III/a dan III/b pada tahun 2023:

  • Golongan III/a: Gaji Pokok = Rp 2.919.200 Tunjangan Keluarga (TK) = Rp 325.200 Tunjangan Jabatan Fungsional (TJF) = Rp 291.920 Total Gaji = Rp 3.536.320

  • Golongan III/b: Gaji Pokok = Rp 3.157.400 Tunjangan Keluarga (TK) = Rp 351.900 Tunjangan Jabatan Fungsional (TJF) = Rp 315.740 Total Gaji = Rp 3.825.040

Perhitungan di atas hanyalah contoh dan dapat bervariasi berdasarkan faktor seperti tingkat pendidikan, jabatan, masa kerja, dan tunjangan pemerintah lainnya.

Namun, penting untuk diingat bahwa gaji seorang guru tidak hanya bergantung pada kelas dan kelas, tetapi juga pada faktor lain, seperti lokasi dan jenis sekolah tempat guru tersebut bekerja. Misalnya, guru di daerah terpencil atau sulit dijangkau gajinya lebih tinggi daripada guru di kota besar. Oleh karena itu, meskipun Anda bersertifikat dan lulus PPG, gaji guru bisa berbeda-beda berdasarkan berbagai faktor. 

Terakhir, setelah menyelesaikan PPG dan sertifikasi, guru bisa menaikkan gajinya. Namun, gaji ini tetap bergantung pada pangkat dan gelar serta faktor lain seperti lokasi dan jenis pengajaran. Maka penting bagi guru untuk mendidik diri sendiri dan mengembangkannya lebih jauh  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel